Apabila Anda saat ini berencana membeli apartemen dengan cara pembayaran KPA, kali ini akan memaparkan prasyarat pengajuan KPA kepada pihak bank. Berikut ulasannya: Syarat-syarat yang harus dipenuhi konsumen (karyawan): Fotokopi KTP suami atau istri, Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan surat nikah, Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Pas foto suami atau istri ukuran 3cm x 4cm. Copy SK terakhir atau Surat Keterangan Kerja Asli, Copy Buku Tabungan atau rekening korang 3 bulan terakhir, Slip Gaji (asli, dengan stempel kantor atau perusahaan), Surat keterangan penghasilan, Surat ketarangan Belum Punya Rumah (untuk ukuran apartemen bersubsidi). Nanti surat keterangan tersebut dikeluarkan oleh lurah setempat.
Harga Tukang Bangunan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar